Berdasarkan Hasil Rapat Panitia
Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap X
Tahun 2018. Yang di nyatakan lulus pada tahap akhir seleksi Profile
Assessment dan Wawancara, Mahkamah Agung RI meluluskan sebanyak 5 (lima)
Calon Hakim Ad Hoc Tipikor dengan rincian sebagai berikut :
- 3 (tiga) Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tngkat Banding dan
- Elik Murtopo, SH.MH dari PT Tanjung Karang
- Dr.Andreas EnoTirta Kusuma, SH.MH dari PT Jakarta
- Muhammad Djundan, SH..Mh dari PT Surabaya
- 2 (dua) Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tingkat Pertama.
- Pultoni, SH.MH dari PT Semarang
- Dr.H.Agus Kasiyanto, SH.MH, CLA, CPL, CTL, CRA, CPHR dari PT Surabaya.
No comments:
Post a Comment