Ketua Mahkamah Agung melantik dan
mengambil sumpah 2 orang Hakim Agung pada hari Rabu, 15 Agustus
2018 pukul 11.00. WIB di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah
Agung lantai 14.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 132/P Tahun 2018 tanggal
7 Agustus 2018.
Kedua Hakim Agung tersebut adalah :
- Dr. Drs. H. Abdul Manaf, MH. sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama
- Dr. Pri Pambudi Teguh, SH., MH. sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata.
Dua nama Hakim Agung ini sebelumnya diajukan oleh Komisi Yudisial ke
Komisi III DPR RI untuk mengikuti fit and proper test. Selanjutnya
setelah mengikuti fit and proper test, melalui surat keputusan Dewan
Perwakilan Rakyat Nomor: 7/DPRRI/V/2017-2018 tanggal 26 Juli 2018 DPR
memutuskan Abdul Manaf lolos sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama dan
Pri Pambudi Teguh lolos pada Kamar Perdata.
Kedua Hakim Agung yang baru dilantik merupakan dari jalur Hakim Karir yaitu, Abdul Manaf sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
Agama Surabaya sedangkan Pri Pambudi sebelumnya menjabat sebagai Hakim
Tinggi pada Pengadilan Tinggi Semarang.